Komunitas Pecinta Anand Ashram

Kami dari Komunitas Pecinta Anand Ashram sangat prihatin dengan perlakuan negara ini terhadap Bapak Anand Krishna yang sudah berkontribusi dan berkarya nyata selama lebih dari 20 tahun untuk membangun dan memajukan Bangsa Indonesia. Jalannya persidangan yang diikuti oleh Beliau secara baik dan korporatif, bukti-bukti yang menguatkan bahwa Bapak Anand Krishna tidak bersalah seperti tidak ada artinya di mata Hakim.

Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA) adalah komunitas yang terdiri dari para peserta latihan, simpatisan, dan pembaca buku-buku Bapak Anand Krishna, yang dibentuk untuk mengawal proses hukum yang sedang dijalani beliau

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak rakyat Indonesia yang sudah menjadi korban ketidakadilan hukum yang ada di Indonesia. Keputusan baik dan benar bukan lagi berdasarkan fakta, tetapi sudah berdasarkan siapa yang mempunyai uang atau kuasa. Dan seperti yang kita ketahui dari berbagai buku dan seminar bahwa Bapak Anand Krishna banyak sekali berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian di Indonesia, bahkan sampai ke dunia. Beliau begitu vokal dalam memerangi ketidaksadaran yang ada di negeri ini.

Dan sebagai tokoh spiritual, Bapak Anand Krishna tidak terkungkung oleh tempat-tempat yang dianggap religius atau suci seperti masjid, gereja, wihara, atau pura. Beliau bekerja dan berkarya di banyak tempat sehingga banyak orang yang gerah, gelisah dan marah ketika ketidaksadaran mereka mulai disentuh dan dibangunkan.

Sedikit sekali tokoh seperti Bapak Anand Krishna yang begitu berani sekaligus lembut dalam memerangi ketidaksadaran di negeri ini, dalam melakukan pemberdayaan bagi masyarakat Indonesia, dan dalam memasyarakat apresiasi untuk keharmonisan dan perdamaian.

Situs ini dibuat untuk membuat banyak masyarakat lebih mengenal Bapak Anand Krishna dan karya-karyanya sehingga bisa memahami apa yang sebenarnya telah menimpau Beliau.

Komunitas Pecinta Anand Ashram menyampaikan Aspirasinya di Mahkamah Agung

PENGACARA

Berikut ini adalah nama-nama pengacara yang sudah bekerja keras, memberikan keahlian dan waktunya untuk menegakkan keadilan bagi Bapak Anand Krishna. Semoga mereka bisa berhasil menegakkan kebenaran dan keadilan di negeri Indonesia ini.

Dr. Otto Hasibuan, SH Humphrey Djemat, SH Dwi Ria Latifa, SH Darwin Aritonang, SH Astro Girsang, SH